WahanaNews.co | Warga Komplek Taman Kencana Jalan Verbenia II Blok D RT 01/14 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat Suhari mengadukan penutupan akses publik berupa jalan menjadi pagar.
Penutupan ini dijelaskan pengadu telah mengganggu dan merugikan warga sekitar, karena akses jalan itu tidak dapat dimanfaatkan.
Baca Juga:
Kapolres Jakarta Barat Diduga Alergi Terhadap Wartawan, Menghindar Saat Soroti Isu Terkini
Pengaduan yang telah masuk ke meja Pj Gubernur DKI Jakarta itu kini ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres.
Alhasil, Lurah Tegal Alur Suratman mengundang pihak terkait untuk dilakukan musyawarah di Sekretariat RW 14.
Berdasarkan pantauan wartawan, hadir di acara itu di antaranya Lurah Tegal Alur, Kasie Pemerintahan Kelurahan Budi, Ketua RW 14 Iwan, pelapor Suhari dan warga yang sebagian besar bukan berdomisili di Jalan Verbenia II Blok D RT 01/14 Kelurahan Tegal Alur.
Baca Juga:
dr Siti Nadia Tarmizi Minta Kader PKK Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Stunting
Padahal, undangan Lurah untuk rapat itu adalah warga yang berdomisili di Jalan Verbenia II.
Undangan musyawarah itu tercatat No. 152/-073.55 tanggal 17 April 2023 dan ditandatangani Lurah Tegal Alur Suratman Arifianto.
Sebelum acara dimulai, oknum RW 14 Iwan menanyakan keberadaan wartawan yang meliput kegiatan musyawarah tersebut.