“Tolong rawat kucing Kisa. Beri dia makan tiga kali sehari, beri air minum dan elus dia, ya,” tulis korban dalam salah satu poin surat wasiatnya.
“Saya secara resmi memberikan izin untuk mendonorkan organ saya jika hal tersebut legal di Indonesia,” lanjut isi surat tersebut.
Baca Juga:
Pramono Desak Aparat Tindak Pria WNA Umbar Alat Kelamin di Blok M
Korban juga meminta agar pakaian yang masih layak disumbangkan kepada orang yang membutuhkan serta seluruh barang miliknya digunakan sesuai kebijaksanaan penerima.
“Tolong kremasi tubuh saya di sini di Bali dan tebarkan abu saya di laut. Saya telah meninggalkan Rp 60 juta untuk kremasi, tidak perlu upacara, lakukan dengan cepat dan tenang,” tulis korban.
Korban juga meminta agar pihak keluarga di luar negeri diberi kabar terkait kematiannya.
Baca Juga:
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Banten Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
“Tolong beri tahu saudara saya, T.G,” tulis korban.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh karyawannya sekitar pukul 10.00 Wita saat saksi hendak memberi makan kucing di rumah korban, jelas Inastuti.
Melihat lampu garasi masih menyala, saksi masuk ke dalam untuk mematikannya dan mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.