DI tengah mahalnya harga kebutuhan pokok, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada kenyataan pahit: beras yang mereka beli setiap hari ternyata tidak selalu sesuai dengan mutu dan takaran yang dijanjikan.
Fenomena ini merupakan hasilpraktik curang produsen besar yang dengan sadar mengoplos beras biasa ke dalam kemasan premium dan mengurangi berat isi bersih dari produk yang dijual.
Baca Juga:
Punya Rasio Pelanggan 98,45 Persen, ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Survive Penuhi Kebutuhan Listrik Indonesia dengan Pendapatan Maksimal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan bahwa beras-beras ini dikemas rapi dan dijual di minimarket hingga supermarket, seolah-olah premium, padahal isinya beras biasa.
Bahkan, beberapa produk yang mencantumkan label "5 kilogram" nyatanya hanya berisi 4,5 kilogram.
Selisih harga per kilogram yang bisa mencapai Rp2.000 sampai Rp3.000 adalah kerugian besar bagi konsumen.
Baca Juga:
Amran Sulaiman: Kecurangan Beras Sama Seperti Menjual Emas Palsu ke Rakyat
Data yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan setidaknya 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu dan ketentuan label.
Praktik ini, jika dibiarkan, berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99 triliun setiap tahun. Angka fantastis yang mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus buruknya niat dari sebagian pelaku usaha.
Tak hanya merugikan dari sisi ekonomi, praktik pengoplosan ini juga mencederai kepercayaan publik. Konsumen merasa ditipu dan kehilangan pegangan terhadap produk yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar harian.