WahanaNews.co | Hal ini berdasarkan pencatatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat dari awal bulan Januari hingga 18 Februari 2023, atau baru berjalan sekitar satu setengah bulan, sudah ada 10 kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah atau satuan pendidikan, berasrama maupun tidak, dengan 86 anak sebagai korban.
Sembilan (9) kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian, sedangkan 1 kasus di Gunung Kidul diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti menjelaskan, sebanyak 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi dijenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di Pondok Pesantren.
"Dari 10 kasus tersebut, 60 persen satuan pendidikan tersebut di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40 persen dibawah kewenangan Kemendikbudristek," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
Retno merincikan, pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Adapun status pelaku, yaitu Pimpinan Ponpes dan Guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40 persen, Kepala Sekolah dan Penjaga sekolah masing-masing 10 persen.
Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen,” urai Retno.
"Kekerasan seksual terhadap anak yang berbasis daring pada tahun 2023 ada 1 kasus dan 9 kasus dilakukan secara luring oleh pelaku," ujar dia.