"Itu, pas selebrasi, terus ditarik dari belakang [oleh BAZ]," kata BAI ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (28/4)
Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra mengaku menyayangkan kekerasan yang dilakukan BAZ, terhadap anaknya. Padahal pelaku merupakan orang dewasa, sedangkan anaknya masih bocah.
Baca Juga:
Buntut Sita Ijazah, Pengusaha Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Eks Karyawan Korban
"Tapi yang saya sayangkan, dan kami tidak tahu motifnya apa. Setelah pertandingan itu selesai, kok malah terjadi persoalan kekerasan terhadap anak saya," kata Bambang.
Akibat kekerasan itu, Bambang mengatakan, anaknya didiagnosis mengalami retak tulang ekor. Dokter juga melarang BAI untuk melakukan aktivitas olahraga selama lima sampai enam bulan.
"Ini setelah di-rontgen, info yang kami terima dari dokter. Itu terjadi keretakan tulang ekor. Sehingga anak ini tidak boleh bermain olahraga lagi yang keras-keras lah istilahnya dan disuruh istirahat ya, antara 5 sampai 6 bulan lah. Sampai penyembuhan," tuturnya.
Baca Juga:
Pria Lansia di Surabaya Diduga Cabuli Perempuan Disabilitas
Kini, karena tak ada iktikad baik dari BAZ, pihak BAI dan orang tuanya pun melaporkan orang yang diduga merupakan guru atau pelatih futsal SDN Simolawang tersebut ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu sudah diterima dan teregistrasi dengan Nomor LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Laporannya, Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, kekerasan anak. Itu yang dipakai dasar sama penyidik untuk menjawab laporan kami," ujar Bambang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]