Di tengah kontroversi yang menjeratnya, Razman Arif Nasution mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Episentrum Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/2/2025) lalu, ia bahkan mengaku siap meninggalkan Indonesia akibat ketidakadilan yang ia rasakan dalam proses hukum yang tengah dijalaninya.
Baca Juga:
Razman Nasution Tantang Hotman: Saya Miskin, Tapi Kau Bukan Siapa-siapa!
“Saya pernah ngomong pada istri saya bahwa saya siap meninggalkan Indonesia. Saya ditawar mengajar di kampus saya, saya tak perlu tinggal di Indonesia, karena hukum bobrok menghukum orang tak bersalah,” ujar Razman.
Razman menyoroti persidangan kasus pencemaran nama baik yang disangkakan padanya, di mana ia menilai majelis hakim tidak bersikap netral.
Ia juga mempertanyakan keputusan hakim yang menutup sidang untuk umum, sehingga menimbulkan kecurigaan mengenai independensi peradilan.
Baca Juga:
Razman Bikin Gaduh di Sidang, Solidaritas Hakim: Langgar Martabat Pengadilan
“Saya sebagai terdakwa minta ke yang mulia majelis hakim untuk dibuka, tapi kok malah hakim mengatakan tertutup, ada apa? Pertanyaannya, kenapa Anda tidak patuh pada hakim? Karena kami curiga sejak dari awal hakim tidak netral,” tegasnya.
Lebih lanjut, Razman membandingkan kasusnya dengan perkara Ronald Tannur, menuding bahwa ketidakadilan dalam persidangan hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Apa tidak belajar kalian dengan kasus Ronald Tannur? Kalau begini caranya, tangkap saya, penjarakan, bilang karena Anda melawan Hotman, manusia bersih dan manusia yang kuat, maka tidak boleh dihukum, penjarakan Razman, selesai kasus ini,” ungkapnya.