Normalisasi Judi di Dunia Digital
Tim juga menemukan budaya digital berperan besar dalam menormalisasi perilaku berjudi. Pasalnya, kini iklan judol semakin bermunculan banyak channel media sosial. aplikasi, game, dan lainnya.
Baca Juga:
Gugat UU MD3 ke MK, 5 Mahasiswa Minta Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR
"Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas 'gelap', tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya," ungkap Zyahwa.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa literasi digital tinggi tidak selalu sejalan dengan literasi moral dan finansial. Akses internet yang luas justru membuka celah bagi perilaku berisiko yang sebelumnya sulit dijangkau.
Lulusan Sarjana pun Tak Kebal Adiksi Digital
Baca Juga:
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Zyahwa menyebut temuan lain yang cukup mengejutkan adalah mayoritas pelaku judi online merupakan lulusan sarjana. Mereka memang memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi tekanan sosial dan ekonomi tetap menjadi alasan.
"Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal," katanya.
Menurut Zyahwa, penelitian ini memperlihatkan wajah nyata paradoks digitalisasi. Banyak yang berharap teknologi bisa memperluas peluang.