Normalisasi Judi di Dunia Digital
Tim juga menemukan budaya digital berperan besar dalam menormalisasi perilaku berjudi. Pasalnya, kini iklan judol semakin bermunculan banyak channel media sosial. aplikasi, game, dan lainnya.
Baca Juga:
Mahapeka Geruduk Mapolres Sibolga, Desak Ungkap Dugaan Malpraktek di RS Metta Medika
"Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas 'gelap', tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya," ungkap Zyahwa.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa literasi digital tinggi tidak selalu sejalan dengan literasi moral dan finansial. Akses internet yang luas justru membuka celah bagi perilaku berisiko yang sebelumnya sulit dijangkau.
Lulusan Sarjana pun Tak Kebal Adiksi Digital
Baca Juga:
IPPM-YDM Nabire Resmikan Anggota Baru, Gelar Pembubaran Panitia dan Seminar Organisasi
Zyahwa menyebut temuan lain yang cukup mengejutkan adalah mayoritas pelaku judi online merupakan lulusan sarjana. Mereka memang memiliki kemampuan berpikir kritis, tetapi tekanan sosial dan ekonomi tetap menjadi alasan.
"Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal," katanya.
Menurut Zyahwa, penelitian ini memperlihatkan wajah nyata paradoks digitalisasi. Banyak yang berharap teknologi bisa memperluas peluang.