WahanaNews.co, Jakarta - Abdul Hafidh dari Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa biaya khitan cucu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ditanggung oleh Kementerian Pertanian.
Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
Persidangan Bongkar Kelakuan Buruk Putra SYL: Teror Mutasi hingga Main Palak
Hakim Anggota Ida Mustikawati mempertanyakan anggaran Kementerian Pertanian yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk biaya khitan anak Kemal Redindo, putra SYL.
Hakim bertanya, "Khitanan anak siapa?"
“Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia,” jawab Hafidh.
Baca Juga:
SYL Melancong ke Mancanegara, KPK: Dikemas Seolah Perjalanan Dinas
“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya Hakim lagi.
Kepada Majelis Hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
Ia juga mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut.