WahanaNews.co, Jakarta - Abdul Hafidh dari Kementerian Pertanian mengungkapkan bahwa biaya khitan cucu mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ditanggung oleh Kementerian Pertanian.
Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).
Baca Juga:
KPK Duga SYL Bayar Pengacara Pakai Uang Korupsi, Febri Diansyah Membantah
Hakim Anggota Ida Mustikawati mempertanyakan anggaran Kementerian Pertanian yang digunakan untuk kepentingan pribadi SYL, termasuk biaya khitan anak Kemal Redindo, putra SYL.
Hakim bertanya, "Khitanan anak siapa?"
“Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia,” jawab Hafidh.
Baca Juga:
Pakar Hukum: KPK Harus Buktikan Keterlibatan Febri dalam Kasus Kementan
“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya Hakim lagi.
Kepada Majelis Hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.
Ia juga mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut.