WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, tetap tenang meski mendapat kritik terkait keputusannya membela terdakwa korupsi. Langkah ini menuai sorotan mengingat latar belakang Febri sebagai mantan juru bicara KPK dan aktivis antikorupsi.
Febri menegaskan bahwa pilihannya mendampingi Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan didasarkan pada profesionalisme.
Baca Juga:
Dibagi-bagi di Parkiran Basement, Ini Jejak Uang Rp850 Juta dalam Kasus Harun Masiku
Ia menegaskan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.
"Saat ini saya menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Bantahan atas Tuduhan Keterlibatan di OTT 2020
Baca Juga:
Fakta Baru, Hasto Diduga Menalangi Rp 1,5 M Untuk Mengkondisikan Harun Masiku
Febri juga membantah tudingan bahwa dirinya masih menjabat sebagai juru bicara KPK ketika lembaga tersebut hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020.
"Sebelum memutuskan menangani perkara ini, saya juga mengecek ulang apakah saat OTT tersebut saya masih Jubir KPK atau tidak," jelasnya.
Novel Baswedan: Keputusan Febri Mengejutkan