“Lupa nominalnya? sedikit atau banyak?” timpal Hakim mengulik ingatan Hafidh. “Cukup lumayan Yang Mulia,” jawab Hafidh.
“Lumayannya? ada berapa Rp 100 juta ? RP 200 juta?” tanya Hakim, mengutip Kompas.com.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
Lagi-lagi Hafidh mengaku lupa jumlah dana yang digunakan untuk khitanan cucu dari eks Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Namun, ia memastikan angka untuk biaya khitanan cucu SYL tidak sampai ratusan juta. “Enggak sampai Yang Mulia,” kata Hafidh.
Selanjutnya, Arief Sopian, saksi lainnya, menyatakan bahwa SYL membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan sebesar Rp 50-100 juta.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
Saat dimintai keterangan oleh jaksa dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024), Arief menjelaskan bahwa pengeluaran yang ditunjuk dengan istilah 'entertainment' dalam anggaran Kementan sebenarnya digunakan untuk membayar penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang diselenggarakan oleh SYL.
"Apakah ada pengeluaran untuk hiburan?" tanya jaksa.
"Ya, termasuk yang disebut tadi, Pak," jawab Arief.