"Oleh karena itu, saya ingin mengklarifikasi, karena saksi menyebutkannya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, jumlah yang ditransfer untuk hiburan. Apa yang dimaksud dengan hiburan ini?" tanya jaksa.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.
"Iya betul," jawab Arief.
Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" tanta jaksa.
"Satu kali saja," jawab Arief.
Arief mengatakan pembayaran untuk Nayunda ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezky. Namun dia mengaku tak mengenal Rezky.