Sistem tersebut diminta menjamin pendanaan pendidikan tinggi yang adil, objektif, proporsional, transparan, akuntabel, serta berkelanjutan bagi perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Menurut pemohon, jaminan tersebut diperlukan karena penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Baca Juga:
MK Tutup Pintu bagi Relawan dan Simpatisan Laporkan Penghinaan Presiden
Permohonan tersebut sekaligus menempatkan persoalan kesejahteraan dosen, ketersediaan dana penelitian, serta kualitas pendidikan tinggi sebagai bagian yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran pemerintah.
Pemohon pada akhirnya berharap MK memperkuat kewajiban negara dalam membangun sistem pendanaan pendidikan tinggi agar dukungan anggaran tidak hanya tersedia secara formal, tetapi juga dapat diakses secara adil dan berkelanjutan oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.