"Soal Dwi Fungsi Polri dan Dwi Fungsi TNI terjadi. Telah terdeteksi arahnya ke sana, semoga tidak terjadi tapi diprediksi akan terjadi. Pengisian jabatan-jabatan sipil akan diisi oleh para aparat. Nepotisme, selama reformasi hal ini adalah hal baru, Presiden dengan segala cara mempengaruhi pengambilan keputusan agar putranya dapat menjadi pasangan Capres dan Cawapres, langsung ataupun tidak langsung." Papar Wijayanto,
Hadi Rahmat Purnama, direktur Pusat Hukum, HAM dan Gender LP3ES menyatakan bahwa terdapat 3 tantangan dari sisi penegakan negara hukum, yang pertama adalah adanya penegakan dan pengakuan terhadap HAM.
Baca Juga:
The Lead Institute Universitas Paramadina Gelar Diskusi Kepemimpinan Profetik dan Pilkada 2024
"Kedua peradilan yang bebas dan tidak memihak, menjadi bermasalah ketika putra presiden Jokowi kemudian diizinkan menjadi Cawapres padahal bertentangan dengan aturan main, dan disetujui oleh MK."
Ketiga menurut Hadi adalah Rule of Law. Hal yang penting dalam sebuah negara hukum, sebuah pondasi bagi sistem demokrasi yang terbuka dan check and balances yang harus selalu dijaga.
"Terkait juga dengan Judiciary atau peradilan yang bebas dan tidak memihak serta separation of power yang benar-benar clear dan jelas. Kebebasan berpendapat dan berserikat juga menjadi tantangan tersendiri dalam 10 tahun terakhir."
Baca Juga:
Universitas Paramadina Dorong Literasi Investasi Reksa Dana di Kalangan Mahasiswa
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem menyatakan Pemilu di Indonesia pada bulan Februari 2024 masih dalam tahap demokrasi prosedural, bukan substansial.
"Hal procedural saja terdapat banyak permasalahan, mulai dari tata kelola, tahapan penyelenggaraan pemilu yang dinilai alami banyak kemunduran dalam aturan-aturan teknis. Semisal penataan daerah pemilihan yang sudah ada aturan MK nya tapi tidak dilakukan." Terang Nisa.
"Hal lainnya, kebijakan afirmasi yang tidak melibatkan perempuan dalam demokrasi, itu juga mengalami banyak kemunduran. Demokrasi yang tidak melibatkan perempuan bisa disebut demokrasi yang timpang."