WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menerapkan kebijakan tarif impor baru ke AS pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat. Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, produk ekspor Indonesia dikenakan tarif imbal balik sebesar 32 persen.
Nilai tersebut belum termasuk tarif global sebesar 10 persen yang berlaku universal untuk semua barang yang masuk ke Negeri Paman Sam.
Baca Juga:
Kecelakaan di Jalur Kamojang Bandung, Pasangan Pemudik Asal Depok Tewas
Besaran tarif yang dikenakan untuk Indonesia tidak lepas dari defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Berdasar data Kementerian Perdagangan RI, seperti diberitakan CNBC Indonesia, Indonesia mengalami surplus perdagangan 14,34 miliar dolar AS pada Januari-Desember 2024.
Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar. Defisit itu menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi AS.
Baca Juga:
Naas! Diduga Kelelahan, Pasutri Asal Depok Tewas saat Kecelakaan di Kamojang Bandung
Defisit yang dialami Negeri Paman Sam itu terjadi karena AS menjadi primadona ekspor sejumlah produk Indonesia dari berbagai sektor.
Pada 2024, mesin dan perlengkapan elektronik menjadi produk yang paling banyak diekspor dari Indonesia ke AS. Nilai ekspor produk itu mencapai US$4,18 miliar.
Sektor tekstil kemudian mendominasi produk yang banyak diekspor, mulai dari pakaian dan aksesori rajutan, alas kaki, hingga pakaian dan aksesori bukan rajutan. Total ekspor ketiga jenis barang itu mencapai US$ 7 miliar.