WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya membuka tabir kecurangan besar dalam distribusi beras nasional. Sebanyak 212 merek beras diketahui melanggar standar mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET).
Temuan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut telah melaporkannya ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindak secara hukum.
Baca Juga:
Negara Lain Krisis, Mentan Sebut Pangan Indonesia Kuat Berkat Petani
Investigasi ini merupakan hasil kerja bersama Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, serta unsur pengawasan lainnya. Pemeriksaan menyasar 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi.
“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” kata Amran, Jumat (27/6/2025), di Jakarta.
Hasilnya cukup mencengangkan: 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen ditemukan tidak sesuai beratnya. Amran menyebut pelanggaran ini mencederai keadilan dan integritas pasar pangan.
Baca Juga:
Harga Pangan Relatif Aman, Mentan: Jangan Ada yang Bermain Harga!
“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.
Berdasarkan data FAO, produksi beras Indonesia diproyeksikan mencapai 35,6 juta ton pada musim 2025/2026, angka yang bahkan melampaui target nasional 32 juta ton.
Dengan stok melimpah, harga seharusnya terkendali. Namun praktik curang justru ditemukan, seperti pengemasan ulang beras subsidi SPHP menjadi beras premium yang dijual lebih mahal.