Sebagai langkah antisipasi, Purbaya mengumumkan penggunaan nomor khusus verifikasi untuk memudahkan komunikasi dengan pelapor, yakni 0815-9966-662, berbeda dengan nomor utama kanal aduan 0822-4040-6600.
“Kami hanya akan melakukan konfirmasi melalui nomor 0815-9966-662. Jika ada yang mengaku dari tim kami tapi bukan dari nomor ini, jangan direspons dan jangan dipercaya,” tandasnya.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya: Anggaran Baru Dibatasi Demi Efisiensi Negara
Purbaya menambahkan, kanal “Lapor Pak Purbaya” diciptakan untuk memperkuat partisipasi publik dalam membenahi sistem keuangan negara, sekaligus memastikan integritas aparat pajak dan bea cukai di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.