WahanaNews.co | E-commerce paling banyak diadukan konsumen selama semester I-2022. Layanan yang banyak diadukan yakni soal belanja online.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Baca Juga:
Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Mahasiswi di Gorontalo
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor.
Berikut jenis pengaduan yang sering disampaikan konsumen:
1. Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.
Baca Juga:
Kemnaker Terima 2.383 Aduan THR 2025, Mayoritas Masih Diproses
2. Barang tidak diterima konsumen.
3. Pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
4. Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan. 5. Pengembalian dana (refund).