WahanaNews.co | E-commerce paling banyak diadukan konsumen selama semester I-2022. Layanan yang banyak diadukan yakni soal belanja online.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK, Dewas Pelajari Aduan Mahasiswa
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor.
Berikut jenis pengaduan yang sering disampaikan konsumen:
1. Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.
Baca Juga:
Selama 2022, DKPP Terima 124 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu
2. Barang tidak diterima konsumen.
3. Pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
4. Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan. 5. Pengembalian dana (refund).
6. Menambah (top up) saldo.
7. penggunaan aplikasi platform/media sosial.
Lebih lanjut, dia melaporkan, selama Januari hingga Juni 2022, aplikasi WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan. Yakni, ada 3.116 pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi tersebut.
Selanjutnya, situs Kemendag menerima 307 aduan dan surat elektronik (e-mail) 228 aduan. Kemudian, pengaduan via telepon sebanyak 34 dan konsumen yang datang langsung ke Kementerian mencapai enam orang. Satu pengaduan lain disampaikan melalui surat. [jat]