WahanaNews.co | E-commerce paling banyak diadukan konsumen selama semester I-2022. Layanan yang banyak diadukan yakni soal belanja online.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Veri Anggrijono mengungkapkan, dominasi sektor e-commerce didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan meningkatnya minat belanja daring.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Adapun pengaduan konsumen e-commerce meliputi sektor makanan dan minuman, jasa keuangan, jasa transportasi, pariwisata, lektonika, dan kendaraan bermotor.
Berikut jenis pengaduan yang sering disampaikan konsumen:
1. Pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak.
Baca Juga:
Berikut 4 Tips Jadi Konsumen yang Cerdas dan Bijak!
2. Barang tidak diterima konsumen.
3. Pembatalan sepihak oleh pelaku usaha.
4. Waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan. 5. Pengembalian dana (refund).