WahanaNews.co | Kegelisahan meliputi para petani tembakau, cengkih, dan pekerja linting setiap pemerintah merencanakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok.
Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) Jawa Timur meminta pemerintah melindungi para pekerja dari rencana kenaikan cukai rokok tahun depan.
Baca Juga:
Cukai Rokok Naik, DPR Soroti Ancaman Bagi Pabrik Menengah dan Ekonomi Lokal
"Rencana kenaikan cukai rokok yang disampaikan pemerintah, berdampak ke nasib jutaan pekerja industri rokok dan tembakau di seluruh Indonesia," kata Ketua Pengurus Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).
Hal senada juga diungkapkan pimpinan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan, Samukrah.
Ia mengatakan, di masa pemulihan ekonomi para petani berharap agar pemerintah tidak menaikkan tarif CHT lagi selama pandemi.
Baca Juga:
Bea Cukai Fakfak Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan
Dia mengatakan, petani sedang mendapatkan cobaan yang berat karena hasil panen tembakau gagal akibat cuaca yang tak menentu.
Sementara itu, permintaan industri juga terus menurun.
Selain itu, rencana kenaikan cukai dinilai akan berdampak pada maraknya rokok ilegal yang harganya lebih murah.