WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menanggapi rencana pemerintah untuk kembali menaikkan tarif cukai rokok.
Menurutnya, kebijakan tersebut berisiko menurunkan daya beli masyarakat, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Baca Juga:
Kemenkeu Tunda Kenaikan Cukai Rokok, YLKI: Risiko Besar bagi Kesehatan Masyarakat
"Penting untuk merumuskan kebijakan cukai yang berimbang. Agar tidak mendorong pergeseran konsumsi ke produk-produk yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara," ujar politikus Partai Golkar itu kepada media, Senin (9/6/2025).
Ia juga menyoroti peran penting industri rokok berskala menengah terhadap perekonomian daerah.
Industri ini, katanya, tak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga memberdayakan petani tembakau, pedagang kecil, serta pekerja sektor informal.
Baca Juga:
Lebih Baik Stop Merokok, Tahun Depan Harganya Bakal Lebih Mahal!
"Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan pabrikan menengah. Bisa muncul efek domino seperti penurunan serapan tenaga kerja dan terganggunya perputaran ekonomi lokal," tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa kebijakan yang terlalu menguntungkan pelaku usaha besar berpotensi menggerus eksistensi pabrik skala kecil hingga menengah.
Dominasi korporasi bermodal besar bisa mempersempit ruang bagi industri padat karya.