Tampak dalam twit, sebuah foto usaha mikro yang mencantumkan pengumuman bertuliskan, "Per tgl 1 Juli pembayaran melalui QRIS terkena potongan 0,3%. Tolong...! Kalau bisa bayar cash aja."
Hingga Jumat (14/7/2023) pagi, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 3,7 juta tayangan, 14.700 suka, dan 3.200 twit ulang dari warganet Twitter.
Baca Juga:
Bank Indonesia Aceh Luncurkan Modul Dakwah untuk Akselerasi Digitalisasi Pembayaran QRIS
Lantas, bagaimana pandangan pengamat akan dampak pengenaan tarif 0,3 persen tersebut?
Potensi Kemunduran
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan, ada potensi kemunduran berupa kembali menggunakan uang tunai setelah kebijakan tarif 0,3 persen.
Baca Juga:
Fenomena Kelas Menengah RI Hidupnya Makin Susah, Ini Buktinya
"Betul ada risiko itu," kata dia, melansir Kompas.com, Sabtu (15/7/2023).
Bhima memaparkan, saat ini setidaknya ada 25,4 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang menggunakan QRIS.
Angka tersebut sekitar 40 persen dari total 65 juta unit UMKM yang tercatat oleh pemerintah.