Maka melihat kenyataan ini, maka KLHK mendorong para produsen untuk: Pertama, merancang kemasan minumannya untuk bisa digunakan ulang.
Sebab, dengan begitu menjadi salah satu langkah kongkrit untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan, mencegah sampah, dan melakukan penghematan sumber daya alam pembentukan keamasan platik merupakan langkah konkrit dari circular economy. Kedua, merancang kemasannya untuk mudah didaur ulang.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
“Ketika dirancang sekali pakai, kami memang tidak melarang hal tersebut. Namun produsen bisa bertanggungjawab untuk menarik kembali kemasan pascaproduksi untuk kembali dijadikan bahan baku untuk menjadi kemasan baru,” ujar Sidik.
Bagi KLHK kata Sidik, pilihannya adalah ada kemasan daur ulang, sebab hal itu menjadi hal yang utama. Selain itu, industri kemasan harus melakukan inovasi untuk mencari jenis kemasan pakai ulang yang bebas BPA. Dalam pandangan KLHK, dalam konteks daur ulang maka ukuran kemasan menjadi lebih penting juga.
Sementara, bagi Firdaus Ali, ia memandang pertama soal tantangan menjamin keamanan BPA pada penggunaan kemasan AMDK.
Baca Juga:
Konsumen Wajib Tahu! Bahaya BPA Dalam Kemasan Plastik, dan 5 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Dengan beban populasi yang ada sekitar 274 juta jiwa, negara kita baru mampu melayani sekitar 21% dari total populasi untuk penyediaan air bersih per pipa. Lainnya masih menggunaakan air dari nonpemipaan.
“Artinya sebagian besar masih menggunakan air nonpemipaan dari perhitungan kualitas, keamanan, dan lain sebaginya menjadi pertanyaan bersama. Kita masih jauh tertinggal dari negara lain. Dari cakupan layanan air bersih perpipaan,” kata Firdaus.
Firdaus Ali menekankan bahwa tidak ada alasan untuk kita memusuhi plastik.