WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal dari China yang dapat membahayakan kesehatan.
Peneliti YLKI, Niti Emiliana, menganjurkan konsumen agar lebih cermat saat membeli produk pangan dengan cara memeriksa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menghindari makanan dan minuman ilegal.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
"Konsumen sebaiknya tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin edar BPOM," ujar Niti dalam keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Imbauan ini berkaitan dengan beberapa kasus yang melibatkan produk ilegal dari China. Salah satunya terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Mei 2024, di mana enam siswa SDN Cidadap I mengalami gejala seperti pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack dari China yang bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala dan kembung setelah makan permen lunak dari China.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Niti merekomendasikan masyarakat untuk memilih produk lokal, yang menurutnya sering kali memiliki kualitas yang lebih baik dan lebih terjamin keamanannya dibandingkan produk impor, terutama dari China.
Produk makanan dan minuman dari China sering menjadi sorotan karena masalah kualitas dan keamanan.
Baru-baru ini, ditemukan minyak goreng dari China yang terkontaminasi bahan bakar minyak (BBM) karena kapal tanker yang mengangkutnya tidak dibersihkan.