WahanaNews.co | Sampai saat ini belum ada anggota KADIN yang merelokasi pabrik mereka karena mencari upah yang lebih rendah.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Adi Mahfudz Wuhadji.
Baca Juga:
Serbuan Barang Impor dan Krisis Global, Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk
"Belum ada (relokasi)," ujar Adi singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/11).
Menurutnya, PHK justru terjadi karena permintaan yang turun di tengah pelemahan ekonomi dunia.
"Iya (banyak PHK di sektor padat karya), terutama sektor usaha yang produksinya untuk ekspor, seperti garmen (tekstil), sepatu, otomotif dan lainnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai Dukung Langkah Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit juga menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK karena orderan atau pesanan berkurang.
Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.
"Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang," ujarnya, Rabu (26/10).