WahanaNews.co | Sampai saat ini belum ada anggota KADIN yang merelokasi pabrik mereka karena mencari upah yang lebih rendah.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Adi Mahfudz Wuhadji.
Baca Juga:
Begini Modus Barang Impor Bisa Murah dan Bebas Gasak Pasar RI
"Belum ada (relokasi)," ujar Adi singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/11).
Menurutnya, PHK justru terjadi karena permintaan yang turun di tengah pelemahan ekonomi dunia.
"Iya (banyak PHK di sektor padat karya), terutama sektor usaha yang produksinya untuk ekspor, seperti garmen (tekstil), sepatu, otomotif dan lainnya," imbuhnya.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Sektor IKFT Genjot Investasi dengan Terus Berekspansi
Sebelumnya, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit juga menyebut perusahaan garmen (tekstil) dan sepatu (alas kaki) terpaksa menempuh PHK karena orderan atau pesanan berkurang.
Bahkan, ada pembeli yang membatalkan pesanan, meski produksi sudah dilakukan.
"Sudah produksi disuruh hold. Sehingga, PHK mulai terjadi sejak saat ini dan diperkirakan hingga 2023 mendatang," ujarnya, Rabu (26/10).