Ket foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/04/2025), oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierlil, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Ketua Umum KSPSI. [WahanaNews.co/Ist]
“Satgas akan berperan sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi desa berbasis kerakyatan. Dengan pendampingan yang tepat, program-program ini tidak hanya akan mengurangi angka pengangguran, tapi juga memperkuat Kemandirian ekonomi desa dan kita mendukung program percepatan pembentukan koperasi Merah Putih yang ada di desa atau kelurahan,” tutup Arnod.
Baca Juga:
Arnod Sihite Sambut Baik RAT Inkop TKBM, Dorong Koperasi Lebih Sejahterakan Anggota
Pemerintah telah mengalokasikan 20.000 rumah subsidi untuk buruh. Terkait hal tersebut, para buruh menyampaikan harapannya terkait alokasi rumah subsidi tersebut.
Arnod berharap pemerintah memperhatikan dua hal penting dalam pembangunan rumah subsidi. Pertama, terkait dengan lokasi rumah. Kedua, berkaitan dengan minat masyarakat terhadap rumah subsidi.
"Saya juga berharap ada pembentukan Satgas Rumah Subsidi untuk buruh, yang bertugas memastikan pembangunan rumah subsidi tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan buruh dan lokasi yang strategis. Lokasi rumah sangat penting, dan idealnya berada di sekitar tempat kerja para buruh," ujarnya.
Baca Juga:
KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai Hadiri Sidang ILO di Jenewa, Hendi Poernomo dan Rizky Yudha Jadi Delegasi
Dengan dorongan pembentukan berbagai Satgas strategis, Arnod Sihite berharap Asta Cita Indonesi, visi besar pembangunan nasional dapat terakselerasi secara maksimal demi Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri.
Sebelumnya, dalam agenda Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (18/4/2025) kemarin, Prabowo menyatakan pemerintah akan membentuk Satgas PHK dengan segera.
Dia meminta Satgas PHK nantinya akan memetakan semua peluang lapangan kerja yang ada. Para korban PHK di tanah air akan mendapatkan bantuan agar bisa bekerja dan mengembangkan diri lewat Satgas PHK.