WahanaNews.co, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang akan mengurus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal dibentuk pemerintah. Presiden Prabowo Subianto memastikan Satgas PHK bakal dibentuk kabinetnya usai menerima usulan dari kalangan buruh.
Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, mendorong percepatan pembentukan Satgas di lapangan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi dan memitigasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kian mengancam. Menurutnya, Satgas PHK dibutuhkan guna memastikan hak-hak buruh terpenuhi serta menjadi wadah pencarian solusi dan rekomendasi konkret kepada pemerintah.
Baca Juga:
KSPSI Nilai Saresehan Ekonomi Strategis, Respons Cerdas terhadap Tarif Resiprokal
“Satgas ini harus aktif di lapangan, mengawal dan mencari solusi atas dampak PHK yang timbul akibat tekanan global, seperti kebijakan tarif impor tinggi dari Amerika Serikat yang dikenal dengan sebutan Tarif Trump. Satgas harus bisa mencarikan alternatif pasar ekspor ke negara lain agar industri kita tetap bisa bertahan dan tumbuh,” ujar Arnod kepada WahanaNews.co, Kamis (24/04/2025) di Jakarta.
Selain isu PHK, Arnod juga menyoroti pentingnya pembentukan Satgas khusus untuk perlindungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, UMKM harus naik kelas, terbebas dari jerat rentenir, dan masuk ke dalam ekosistem digital yang lebih maju.
“UMKM bukan sekadar kerajinan tangan. Seharusnya koperasi sudah mampu memproduksi onderdil otomotif yang diekspor ke luar negeri. Ini bukti bahwa dengan teknologi dan ekosistem yang mendukung, UMKM bisa menjelma menjadi kekuatan ekonomi nasional, home industri kerajinan hingga melahirkan enterpreunership muda,” tegas Arnod yang juga Anggota Lembaga Kerjsama Tripartit Nasional.
Baca Juga:
Arnod Sihite Resmi Menutup Konferda KSPSI Jateng, Titip Harapan Besar untuk Pengurus Baru
Lebih lanjut, Arnod Sihite Ketua umum PPMI KSPSI menyoroti program makan bergizi gratis serta rencana peluncuran koperasi desa Merah Putih sebagai bagian dari program prioritas yang memerlukan pendampingan dan pengawasan ketat dari Satgas. Ia menekankan, keberadaan Satgas sangat krusial agar program-program unggulan seperti yang dicanangkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto bisa tepat sasaran.
Ket foto: Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Kamis (10/04/2025), oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierlil, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dan Wakil Ketua Umum KSPSI. [WahanaNews.co/Ist]
“Satgas akan berperan sebagai katalisator utama pertumbuhan ekonomi desa berbasis kerakyatan. Dengan pendampingan yang tepat, program-program ini tidak hanya akan mengurangi angka pengangguran, tapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa,” tutup Arnod.