Strategi tersebut memfasilitasi transisi hijau mencakup penguatan implementasi Kontribusi sektor ekonomi yang ditentukan secara nasional dalam Nationally Determined Contribution (NDC), mendorong investasi di energi terbarukan, dan meminta dukungan internasional untuk menutup celah pendanaan iklim.
“Indonesia siap untuk memanfaatkan sumber energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Secara bersamaan, kami juga memperkuat kebijakan yang ada seperti Penandaan Anggaran Iklim (CBT), mekanisme pembiayaan hijau, pasar karbon, Dana Lingkungan Indonesia, dan skema kemitraan yang beragam yang bertujuan untuk menarik investasi hijau seperti pengembangan pembiayaan transisi energi melalui skema energy transition mechanism (ETM). Sebagai bagian dari mekanisme transisi yang komprehensif, Indonesia akan mulai memperkenalkan pajak karbon untuk pembangkit listrik tenaga batubara,” ujar Wamenkeu.
Baca Juga:
BMKG Kalsel Intensifkan Edukasi Masyarakat Terkait Peningkatan Suhu Signifikan Lima Dekade Terakhir
Melalui kerangka Pengembangan Rendah Karbon dan partisipasi aktif dalam platform seperti Kebijakan Keuangan Iklim ASEAN di bawah ADB, Indonesia bersama dengan negara-negara anggota CFMCA lainnya siap untuk mengatasi risiko iklim dan mempercepat perubahan menuju ekonomi yang berkelanjutan.
Upaya bersama-sama negara-negara anggota CFMCA dan kerja sama dengan mitra institusional akan membantu menghadapi tantangan perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Kamis (4/4).
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.