“Sektor yang regulasinya paling lemah pasti akan menjadi tempat berkembanganya instrumen yang membahayakan masyakat,” tutur dia.
Bendahara negara menambahkan, langkah pemerintah memasukan koperasi dalam prioritas RUU P2SK tidak lepas dari berbagai kasus kejahatan yang kini marak terjadi.
Baca Juga:
Januari-Februari 2025, Pelanggan PLN Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah
“Banyak saat ini berkembang skema ponzi yang berkedok koperasi simpan pinjam,” tegasnya.
Bendahara negara menambahkan, langkah pemerintah memasukan koperasi dalam prioritas RUU P2SK tidak lepas dari berbagai kasus kejahatan yang kini marak terjadi.
“Banyak saat ini berkembang skema ponzi yang berkedok koperasi simpan pinjam,” tegasnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.