WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah terus
menunjukkan komitmen membasmi impor ilegal. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, atau lebih dikenal dengan sebutan Satgas Pengawasan barang impor ilegal.
Satgas ini berperan memitigasi barang-barang yang tidak sesuai ketentuan atau peraturan perundang-
undangan.
Baca Juga:
Pemerintah Imbau Pengusaha Indonesia Berhati-hati dalam Transaksi Perbankan dengan Bangladesh
Hal tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan pascapertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Selasa, (16/7).
Turut mendampingi Mendag Zulkifli
Hasan, yaitu Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian
Perdagangan Moga Simatupang dan Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan.
Sementara itu, Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Baca Juga:
Implementasikan PP Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, Kemendag Revisi Permendag Ekspor
“Kami mengusulkan pembentukan satgas yang terdiri atas 19 kementerian dan lembaga, antara
lain Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Beberapa hari ini, saya dan Jaksa Agung telah berkoordinasi, lalu hari ini kami bertemu untuk berdiskusi, sekaligus saya meminta dukungan untuk mengatasi polemik di masyarakat terkait terancam tutupnya industri tekstil dan masalah-masalah serupa
berkenaan dengan impor," ungkap Mendag.
Mendag mengatakan, ada tujuh ruang lingkup jenis barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor dan dilakukan pengawasan oleh Satgas Pengawasan barang impor ilegal ini.
Ketujuh ruang lingkup tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik,
elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.