7. Santunan Duka
Melalui fitur blu Health Protection, nasabah berhak atas santunan duka sebesar Rp5 juta apabila tertanggung meninggal dunia. Fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga dapat meringankan beban di masa sulit.
Baca Juga:
Tapteng Terapkan Program Satu Data Indonesia
8. Beli Asuransi Kesehatan Semudah Belanja Online
Dengan blu Health Protection, kamu tidak perlu repot urus dokumen atau datang ke kantor asuransi. Cukup dengan membuka aplikasi blu by BCA Digital, sobatblu bisa langsung mengakses fitur tersebut melalui menu ‘Portfolio’, lalu pilih tab ‘Asuransi’ untuk mempelajari informasi produk lebih lanjut hingga membeli blu Health Protection dengan praktis.
Eva Agrayani, Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life, menjelaskan bahwa blu Health Protection diluncurkan sebagai solusi proteksi kesehatan untuk para digital savvy, khususnya Gen-Z yang fleksibel, mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan, dan terjangkau. Nasabah bisa memilih plan sesuai kebutuhan, memahami manfaat secara terbuka, serta menikmati kemudahan pembelian dan klaim langsung lewat aplikasi blu.
Baca Juga:
Tablet: Jembatan Digital yang Ramah untuk Lansia
“Dengan premi mulai dari Rp153.600 per bulan, produk ini akan melindungi nasabah mulai dari rawat inap, ICU, tindakan bedah, hingga manfaat meninggal dunia dan santunan duka. Kami melihat kolaborasi BCA Life bersama BCA Digital sebagai langkah strategis untuk menjangkau para digital savvy, yang menginginkan solusi asuransi yang praktis, cepat, dan menyatu dengan gaya hidup digital mereka,” ujar Eva.
Sebagai informasi, seluruh manfaat dari blu Health Protection akan disesuaikan dengan rencana perlindungan yang dipilih oleh Sobatblu. Total manfaat yang bisa didapatkan dalam satu tahun polis mencapai hingga Rp100.000.000 yang tentunya diharapkan dapat memberi perlindungan yang maksimal sesuai kebutuhanmu.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.