WahanaNews.co, Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan bantuan uang tunai (BLT) El Nino pada bulan November-Desember 2023.
Setiap penerima berhak menerima Rp 200.000 setiap bulannya, sehingga total bantuan yang diberikan sebesar Rp 400.000 untuk dua bulan.
Baca Juga:
Sebelum Dianiaya, Kepala Desa Muara Bolak Tantang Perang Ketua Forum Komunikasi Warga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa BLT El Nino diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena alam super El Nino.
Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), El Nino adalah fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) yang biasanya terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah.
El Nino dapat menyebabkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia, sehingga meningkatkan risiko kekeringan.
Baca Juga:
Penyimpangan BLT Covid-19 di Desa Lenju, Donggala Kembali Diungkit Warga: Mantan Bupati Kasman Lassa Mengetahui
"Karena ada super El Nino dan kita tahu ini jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, daya beli masyarakat, kita juga akan mengeluarkan BLT El Nino pada bulan November dan Desember," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa BLT El Nino diberikan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam satu kali transfer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, "Prosesnya bisa dipercepat, bulan November-Desember kita akan mentransfer sekaligus." Sehingga, 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung mendapatkan Rp 400.000 untuk dua bulan, dengan Kemensos sebagai pelaksananya.
Selama periode El Nino, daya beli masyarakat mengalami penurunan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyaluran BLT El Nino membutuhkan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun, yang akan segera dicairkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Jadi, penambahan ini adalah keputusan kita untuk menyalurkan Rp 2,7 triliun untuk bulan Desember dan Rp 7,5 triliun untuk BLT sebesar Rp 200.000 per bulan, yang akan dibayarkan sekaligus kepada 18,8 KPM. Kami akan melakukan transfer setelah DIPA selesai bulan ini," ungkap Sri Mulyani.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddni]