WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan biaya layanan logistik yang mulai diterapkan sejumlah platform e-commerce sejak Mei 2026 dinilai dapat memicu lonjakan harga barang dan menekan daya beli masyarakat, demikian peringatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan tambahan biaya logistik sangat mungkin dibebankan langsung kepada konsumen atau direspons penjual dengan menaikkan harga produk.
Baca Juga:
KNKT Bongkar Kendala Investigasi Tragedi Kereta Bekasi Timur: Data Digital Sulit Dibuka
“Ini ada potensi biaya ongkir juga akan dibebankan kepada konsumen, atau bahkan seller bisa menaikkan harga jualnya untuk menutupi biaya ongkir,” ujar Niti, melansir Kontan, Rabu (13/5/2026).
Menurut Niti, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak langsung terhadap aktivitas belanja masyarakat di berbagai platform e-commerce.
Perubahan ongkos kirim, kata dia, dapat mengubah perilaku konsumen yang akan semakin cermat membandingkan harga produk di toko online dengan harga di toko konvensional.
Baca Juga:
Nadiem Makarim Syok Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5 Triliun: Lebih Berat dari Teroris
“Hal ini akan berdampak juga pada daya beli konsumen pada platform e-commerce. Kebijakan ini berpotensi juga mengubah perilaku konsumen dalam berbelanja dengan membandingkan harga dengan belanja konvensional,” jelasnya.
YLKI juga menyoroti potensi penurunan kualitas produk dan layanan sebagai dampak dari upaya pelaku usaha menekan biaya di tengah meningkatnya beban logistik.
Menurut Niti, efisiensi biaya bisa terlihat dari penggunaan kemasan yang lebih tipis atau kurang aman, serta proses pengiriman yang menjadi lebih lambat.