Terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan dari klub sepak bola itu seharusnya dilakukan pada Kamis (7/4) kemarin. Namun, yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda.
"Minggu depan. Harusnya diperiksa kemarin tetapi dia diminta dijadwalkan ulang," ucapnya.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan Berkedok Investasi di KCIC
Gatot menjelaskan bahwa setidaknya ada dua klub sepak bola yang akan diperiksa oleh kepolisian dalam waktu dekat. Akan tetapi ia tidak menyebutkan klub sepak bola yang dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa salah satu tersangka bernama Zainal Hudha Purnama merupakan mantan manajer di klub bola Madura United.
Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepakbola lain. Pengusutan itu, kata dia, akan dilakukan.
Baca Juga:
Tips Biar Tidak Terjebak Investasi Bodong yang Semakin Menjamur
"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," jelasnya.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang telah dijerat oleh penyidik. Satu diantaranya masih dikejar lantaran masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Perusahaan memasarkan produk e-Book kepada member dengan embel-embel pembelajaran trading. Member yang bergabung diharuskan menyetorkan sejumlah uang sesuai paket yang ditawarkan untuk membeli e-book tersebut. Bonus yang dijanjikan setiap merekrut member baru sebesar 10 persen.