WahanaNews.co, Tokyo - Indonesia mendorong proses ratifikasi protokol perubahan Indonesia-Japan
Economic Partnership Agreement (IJEPA) agar selesai pada semester kedua 2025 dan dapat diimplementasikan pada akhir 2025.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah
Roro Esti Widya Putri saat bertemu Wakil Menteri Hubungan Internasional Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang Takehiko Matsuo di sela-sela rangkaian misi dagang Indonesia ke Jepang, di Tokyo, Jepang, Senin (9/6).
Baca Juga:
Bertemu Produsen AC Jepang, Wamendag Roro Dukung Indonesia Jadi Basis Produksi di Asia Tenggara
“Kami meminta keterangan terkait progres ratifikasi tersebut agar pelaku usaha Indonesia dan Jepang dapat segera merasakan manfaat maksimal dari IJEPA, yaitu mendapatkan peluang yang lebih luas masuk ke pasar Jepang dan meminimalisasi hambatan nontarif. Kami sampaikan pula bahwa pelaku usaha Indonesia siap mengimplementasikan perjanjian tersebut dengan memenuhi
aspek keberlanjutan yang berlaku di pasar Jepang,” ungkap Wamendag.
Wamendag Roro menjelaskan, aspek keberlanjutan tersebut salah satunya terlihat pada produk kayu dan turunannya yang harus memenuhi sertifikasi Timber Legality Assurance System (TLAS) dan standar lainnya yang berlaku di Jepang.
Hal ini agar sejalan dengan kontribusi Indonesia terhadap aspek berkelanjutan dalam perdagangan di tingkat global yang mana harus mendapat pengakuan dari para mitra dagang, termasuk Jepang.
Baca Juga:
Indonesia dan Jepang Teken MoU Senilai 200,8 Juta US Dollar
“Aspek berkelanjutan selalu menjadi komitmen kami. Untuk itu, kami menyambut baik upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam memenuhi prinsip berkelanjutan dalam perdagangan global dan Jepang akan menindaklanjuti sertifikasi produk berkelanjutan yang diadopsi Indonesia,” ujar Matsuo.
Selain itu, Wamendag Roro menekankan peranan penting berbagai perjanjian yang dimiliki Indonesia dan Jepang. Menurutnya, dengan kompleksitas perkembangan perdagangan dunia saat ini, kemitraan Indonesia dan Jepang masih bisa saling menguntungkan dan strategis bagi kedua negara.
Untuk itu, penting bagi kedua negara dapat memastikan efektivitas kerja sama ekonomi yang ada, seperti Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang telah berjalan selama tujuh tahun dan Kemitraan Ekonomi Komprehensif ASEAN-Jepang (AJCEP) yang telah berjalan selama tujuh belas tahun.
“Indonesia dan Jepang memegang peran penting dalam memastikan efektivitas kerja sama ekonomi tersebut agar tetap berfungsi sebagai kunci dalam memelihara rantai nilai regional dan stabilitas perdagangan global. Tentunya, partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, seperti pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat umum juga penting guna memaksimalkan manfaat dari
perjanjian dagang yang ada,” lanjut Wamendag Roro.
Lebih lanjut, Indonesia terus membuka peluang adanya kolaborasi tingkat lanjut dengan Jepang, terutama mengingat Indonesia dan Jepang adalah ketua bersama untuk RCEP Joint Committee 2025. Kemudian, pada pertemuan tersebut, Wamendag Roro juga mengutarakan permintaan dukungan bagi Indonesia pada proses aksesi Indonesia ke CPTPP dan OECD.
Wamendag menjelaskan, Indonesia
telah menyampaikan kuesioner sebagai bagian dari proses aksesi CPTPP pada 12 Mei 2025 kepada
Selandia Baru sebagai depository country. Untuk itu, Indonesia meminta dukungan Jepang agar segera dibentuk kelompok kerja aksesi (accession working group) serta dukungan dalam memastikan
kelancaran dan keberhasilan proses negosiasi aksesi Indonesia ke CPTPP.
[Redaktur: Alpredo]