Salah satu langkah yang diambil adalah memindahkan warga Rempang, yang saat ini telah mendapatkan dukungan luas dari penduduk setempat. Ini terjadi setelah kunjungan ketiga Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya Bahlil telah mengunjungi Tanjung Banon, daerah pemukiman baru, Pasir Panjang, dan Rumah Susun (Rumah Tinggal Sementara) warga Rempang.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Berdasarkan data BP Batam, dari 900 Kartu Keluarga (KK), saat ini sudah ada 300 KK yang telah mendaftarkan diri ke BP Batam untuk pindah ke hunian sementara yang telah disediakan oleh BP Batam.
Mengutip Detik, seorang warga Sembulang Camping, Wulan Ratna Sari mengatakan dirinya mendukung penuh program pemerintah dan bersedia pindah ke hunian sementara. Ia pun berharap pengembangan Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depannya.
"Saya mendukung penuh program pemerintah ini agar ekonomi warga lebih maju. Saya mendaftar dan bersedia pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun," ujarnya.
Baca Juga:
Viral Ancam 'Piting' Pendemo Rempang, Panglima TNI Minta Maaf
"Silakan berfikir positif, jangan sampai kita bercerai berai karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba kita. Kita semua memiliki hak untuk merubah hidup menjadi lebih baik," tambahnya.
Sama seperti yang diungkapkan oleh Wulan, Fahruddin, warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, juga mengonfirmasi bahwa pemindahannya ke lahan sementara dilakukan dengan sukarela tanpa adanya tekanan atau campur tangan dari pihak lain.
"Fahruddin mengatakan bahwa kami pindah dengan sukacita dan tanpa adanya paksaan. Kami berharap dapat meraih kemajuan dan kesejahteraan melalui program pembangunan yang diberikan oleh pemerintah," ungkapnya.