Dengan simulasi itu, pihaknya sudah memberikan perhitungan pembatasan BBM jenis Pertalite kepada pemerintah termasuk pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Kementerian Koordinator yang terkait.
"Jadi kalau kita sebut secara substansial, secara substansi. Hitung-hitungannya, hitung-hitungan teknokratiknya, hitung-hitungan teknisnya itu, itu sudah kita sampaikan. Baik ke Menteri ESDM, Kemenko, dan sebagainya," tandasnya.
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Asal tahu saja, Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan, sedang memperbaiki data, khususnya data penerima atau yang berhak menggunakan BBM subsidi, supaya yang menerima manfaat dari subsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Kita lagi mempertajam dulu, mempertajam data. Arahnya ke kita kan mau tepat sasaran, minta diperdalam lagi," tambahnya.
Kelak, akan ada aturan baru berupa Peraturan Menteri (Permen), khusus kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Yang pasti, dia menegaskan bahwa keputusan pembatasan BBM pada 17 Agustus 2024 masih belum ditetapkan. "Nggak, nggak ada batas-batas 17 Agustus, masih belum ini kok," tutupnya.
Baca Juga:
Pemkot Baubau Gelar Pertemuan Bahas Antrian Panjang BBM di SPBU Terakhir
Sebelumnya, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, dengan adanya pembatasan BBM subsidi, diharapkan dapat menghemat keuangan negara.
Luhut menyebut PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha penyalur BBM bersubsidi tengah menyiapkan agar proses pembatasan BBM bersubsidi dapat segera berjalan. Ia pun berharap pada 17 Agustus mendatang, pembatasan BBM bersubsidi dapat direalisasikan.
"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai. Di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin," kata Luhut dari akun Instagramnya, dikutip Jumat (12/7/2024).