WahanaNews.co | Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) tak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik, tapi juga memberlakukan pada semua. Sebab, semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya.
"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Ada Senyawa Lain, Peneliti: Pelabelan BPA Free Lebih Membahayakan Konsumen
Khusus air minum dalam kemasan (AMDK), kata Rizal, ada dua jenis plastik yang digunakan, yaitu Polikarbonat (PC) dan Polietilena tereftalat (PET).
Kemasan PC atau galon guna ulang biasanya dipakai untuk ketahanan waktu lama. Lebih keras dan biasanya dicampur dengan Bisfenol A (BPA). Sedang untuk kemasan PET atau sekali pakai, biasa dicampur dengan antimon.
"Yang namanya plastik itu, ketika dicampur dengan zat kimia semua punya risiko. Makanya ada aturannya berapa yang boleh dan berapa yang tidak. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih aman, ya dua-duanya sama-sama berisiko. Kalau mau aman ya tidak usah menggunakan plastik, pakai saja gelas atau botol kaca," katanya.
Baca Juga:
Pakar: Label BPA Penting untuk Jamin Kesehatan Konsumen
Khusus untuk plastik PET, kata Rizal, para aktivis lingkungan juga menolak kehadiran kemasan ini yang terkait dengan isu lingkungan.
"Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktivis ngkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak," tuturnya.
Menurut Rizal, yang penting dari penggunaan kemasan plastik adalah pengawasannya, sejak diambil dari sumber mata air harus higienis.