Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan juga melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi memunculkan diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha.
"Sebabnya 99,9% industri ini menggunakan galon tersebut, hanya satu yang menggunakan galon sekali pakai," katanya.
Baca Juga:
Ada Senyawa Lain, Peneliti: Pelabelan BPA Free Lebih Membahayakan Konsumen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahkan menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil.
Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoaks.
"(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks," katanya.
Baca Juga:
Pakar: Label BPA Penting untuk Jamin Kesehatan Konsumen
Dunia kedokteran dan pakar kimia memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo mengatakan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90%-95% kanker berasal dari lingkungan atau environment.
"Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.
Alamsyah Aziz, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.