WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengungkap temuan adanya paparan toksin yang di temukan pada produk susu formula bayi impor, yang diedarkan oleh PT Nestlé Indonesia.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa keterbukaan BPOM dalam menyampaikan hasil pengawasan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap konsumen, khususnya bayi dan anak yang masuk dalam kelompok paling rentan.
Baca Juga:
BPOM Temukan Kopi Ilegal Mengandung Obat Keras Berbahaya
“Temuan BPOM terkait adanya paparan toksin pada produk susu formula bayi harus disikapi serius oleh semua pihak. BPKN RI mendukung penuh langkah BPOM dalam melakukan pengawasan, penelusuran, serta tindakan korektif guna memastikan keamanan konsumen,” ujar Mufti Mubarok dalam keterangan tertulisnya yang diterima WAHANANEWS.CO, pada Rabu (21/1/2026).
BPOM sebelumnya menyampaikan bahwa dalam proses pengawasan dan pengujian laboratorium, ditemukan indikasi paparan toksin tertentu pada produk susu formula bayi impor, sehingga diperlukan langkah pengendalian, evaluasi, serta penyesuaian standar keamanan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Mufti menegaskan bahwa setiap produk pangan bayi, baik impor maupun produksi dalam negeri, wajib memenuhi standar keamanan pangan nasional, tanpa pengecualian.
Baca Juga:
Mutasi Polri, Kombes Pol. Mulia Prianto Menjadi Dir Samapta Polda Jambi
“Produk pangan bayi tidak bisa diperlakukan seperti produk biasa. Ketika BPOM menemukan adanya paparan toksin, sekecil apa pun, negara wajib hadir untuk memastikan produk tersebut aman sebelum dikonsumsi masyarakat,” tegasnya.
BPKN RI juga mengingatkan bahwa konsumen memiliki hak atas rasa aman, informasi yang benar, dan perlindungan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Oleh karena itu, pelaku usaha diminta bertanggung jawab, transparan, dan kooperatif terhadap proses pengawasan yang dilakukan oleh BPOM.