WahanaNews.co |Sebanyak 792 pengaduan konsumen pada semester-I hingga 12 Agustus 2022 masuk ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Adapun potensi kerugian terkait pelanggaran hak-hak konsumen sebesar Rp 1,2 triliun.
Baca Juga:
Dirjen PKTN: Konsumen Cerdas dan Kritis, Pasar Adil, Transparan, dan Berkelanjutan
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim menjelaskan pengaduan paling tinggi masih ada pada jasa keuangan dan e-commerce dengan masing-masing total pengaduan sebanyak 327 dan 139. Sementara pada urutan ketiga berkaitan dengan perumahan.
"Sebanyak 792 pengaduan ini paling besar jasa keuangan dan e-commerce, dan ketiga jasa perumahan. Masih didominasi jasa keuangan dan e-commerce. Total potensi kerugian konsumen yang diderita mencapai Rp 1,2 triliun per 12 Agustus 2022," katanya dalam konferensi pers virtual di YouTube BPKN, Jumat (19/8/2022).
Secara total, penerimaan pengaduan ke BPKN dari 2017 hingga 12 Agustus 2022 ada sebanyak 7.835 pengaduan. Dalam paparan Rizal, pengaduan paling banyak ada pada tahun 2021 dengan total 3.256 pengaduan.
Baca Juga:
Festival Harkonas 2024: Kemendag Edukasi Anak-Anak Jadi Konsumen Cerdas
Secara total, pengaduan paling banyak selama kurang lebih 6 tahun ini, paling banyak dari jasa keuangan, kedua perumahan dan e-commerce. Diikuti dengan jasa telekomunikasi dan jasa transportasi.
Rizal mengatakan, terkait dengan pengaduan perumahan sebagian besar pengaduannya tentang legalitas dari sebuah lahan atau tanah. Tentu hal itu erat dengan isu mafia tahan.
"Jadi kalau tadi ada sektor perumahan, sebagian besar itu berkaitan dengan lahan atau tanah dan itu beririsan dengan mafia tanah," lanjutnya.