WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif, termasuk berkurangnya kepercayaan publik.
Baca Juga:
BPOM Mamuju Temukan 10 Produk Pangan Kedaluwarsa di Empat Sarana Distribusi
"BPOM sangat prihatin dengan maraknya penyebaran informasi keliru yang bisa merusak kepercayaan masyarakat, mengganggu hubungan produsen dengan mitra bisnis, serta berpotensi mengancam kelangsungan pekerjaan di industri kosmetik," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, melalui situs resmi BPOM, dikutip Minggu (23/3/2025).
BPOM menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait PT Ratansha Purnama Abadi tidaklah benar.
Pabrik kosmetik tersebut disebut-sebut telah ditutup dan diajukan ke pengadilan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, namun BPOM membantah klaim tersebut.
Baca Juga:
Mendag Busan Bongkar Modus Baru Kecurangan MINYAKITA, Pelaku Usaha 'Nakal' Ditindak Tegas
Taruna menegaskan bahwa BPOM berkomitmen melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh produk kosmetik sebelum menerbitkan izin edar.
Ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi, karena hal itu dapat merugikan perusahaan yang telah mematuhi regulasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum diverifikasi karena dapat berdampak buruk pada pabrik yang telah mengikuti aturan dan memperoleh izin edar resmi," ungkapnya.
BPOM juga mengklarifikasi bahwa tuduhan terhadap PT Ratansha yang disebut telah diajukan ke pengadilan sebanyak dua kali oleh BPOM, namun selalu gagal, tidak memiliki dasar fakta.
"Pabrik Ratansha tidak teridentifikasi sebagai pemasok merkuri. Tuduhan semacam ini tidak memiliki bukti dan dapat merusak reputasi perusahaan yang telah patuh terhadap regulasi," tegasnya.
Taruna menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak berdasar dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta berdampak serius pada perekonomian industri kosmetik. BPOM mengajak masyarakat untuk:
• Memastikan nomor izin edar BPOM pada kemasan sebelum membeli produk kosmetik.
• Mengecek legalitas produk melalui aplikasi Cek BPOM atau situs resmi BPOM.
• Mewaspadai informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi.
• Tidak ikut menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar karena dapat merugikan produsen yang telah mematuhi aturan.
BPOM juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk kosmetik mencurigakan atau mengalami efek samping setelah penggunaannya.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dengan memastikan keamanan, manfaat, dan kualitas produk kosmetik yang beredar. Di saat yang sama, BPOM juga berupaya menjaga iklim usaha yang sehat bagi produsen yang telah mematuhi regulasi. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memverifikasi informasi dari sumber terpercaya," tutup Taruna.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]