WahanaNews.co | Diberitakan sebelumnya, hasil penelitian mengatakan warga Indonesia tidak menurunkan intensitas merokok meski terdampak pandemi Covid-19. Hal senada pun dilontarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) banyak digunakan masyarakat untuk membeli rokok. Untuk mengatasinya, Risma mengembangkan metode penyaluran baru.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Risma mengatakan, berdasarkan hasil survei, keluarga penerima manfaat (KPM) menggunakan dana bansos PKH paling banyak untuk membeli beras. Paling banyak kedua untuk beli rokok.
"Jadi penyelesaian kemiskinan itu semakin jauh, (padahal) uang negara keluar semakin banyak. Nanti (dengan metode baru), tidak bisa lagi digunakan untuk beli rokok atau beli minuman keras," kata Risma saat Rapat Kerja dengan Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/9/2021).
Risma menerangkan, metode baru yang sedang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni penyaluran tanpa kartu. Ia mengatakan, penyaluran akan bertumpu pada penggunaan KTP, aplikasi di ponsel pintar, dan penggunaan sistem pengenal wajah atau biometrix.
Baca Juga:
Dapur Umum Kemensos Layani Ribuan Pengungsi Erupsi Lewotobi
Metode baru ini, kata Risma, juga akan berfungsi untuk mengendalikan penggunaan dana bansos, baik dana Program Sembako maupun dana PKH.
"Nah dengan pengendalian itu, tidak akan cair uangnya kalau dibelikan rokok atau minuman keras. Jadi, nanti kita akan buat sistem pengendalian seperti itu," katanya.
Namun, Risma tak menjelaskan secara gamblang bagaimana metode ini bekerja sehingga bisa mencegah KPM membeli rokok. Dia hanya mengatakan, metode baru ini akan mulai diterapkan pada Oktober 2021 di sejumlah daerah.
Untuk diketahui, PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 28,7 triliun. Masing-masing KPM menerima besaran bansos secara berbeda, tergantung kriteria. Besarannya mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per tahun.
Sedangkan program BPNT/Kartu Sembako ditargetkan untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp 42,5 triliun. Masing-masing KPM menerima Rp 200 ribu/bulan selama 12 bulan. [rin]