WahanaNews.co | Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah (PPKUM) Jakarta Barat (Jakbar) memperketat pengawasan minyak subsidi Minyakita di pasar.
"Kita tingkatkan pengawasan demi menjaga stok dan harga eceran tertinggi di pasar pasar," ujar Kepala Suku Dinas PPKUMKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid di Jakarta, dikutip Jumat (10/2/2023).
Baca Juga:
Skandal Minyakita di Depok: Takaran Palsu dan Tak Pekerjakan Warga Lokal
Iqbal mengatakan, pengawasan dilakukan setiap minggu di beberapa pasar tradisional, pasar swalayan hingga mini market.
Dari hasil pengawasan tersebut, Iqbal membenarkan adanya temuan pedagang yang menjual minyak Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp14.000 per liter.
"Memang temuan kita ada. Ada yang menjual Rp15.000 hingga Rp17.000," ungkapnya.
Baca Juga:
Sidak di Solo, Menteri Amran Temukan MinyaKita ‘Disunat’ Lagi
Saat ditanya lebih detail terkait jumlah temuan di lapangan dan lokasi para pedagang tersebut, Iqbal belum bisa menjelaskan dengan rinci.
Iqbal juga enggan menjelaskan dengan detail terkait stok minyak bermerek Minyakita di beberapa pasar.
Yang pasti, lanjut Iqbal, pihaknya langsung melaporkan temuan penjualan tersebut ke Dinas PPKUMKM.