Berdasarkan laporan itulah dinas melakukan operasi pasar di lokasi strategis demi memudahkan masyarakat mendapatkan minyak subsidi.
Terkait penindakan pedagang yang menjual Minyakita dengan harga di atas HET, Iqbal menyerahkan hal tersebut kepada satgas pangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
"Tentunya satgas pangan yang punya otoritas. Intinya setiap temuan kita di lapangan kita laporkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data yang diberikan Iqbal tercatat harga tertinggi minyak goreng Minyakita mencapai Rp 17.000 per liter dan terendah di Rp 15.000 per liter.
Sedangkan rata-rata harga minyak goreng Minyakita di Jakarta Barat mencapai Rp15.654. Data tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan pasar yang dilakukan pihak Sudin PPKUMKM sejak 1 hingga 10 Febuari 2023.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.