“Pendapatan per kapita DKI ini bahkan di atas Moskow, Beijing, Kuala Lumpur, Hanoi, sampai Bangkok,” kata Said Iqbal menegaskan posisi Jakarta sebagai kota berstandar internasional.
Ia juga membandingkan UMP Jakarta dengan daerah penyangga yang justru memiliki upah minimum lebih tinggi, seperti Bekasi sebesar Rp 5,9 juta dan Karawang Rp 5,8 juta per bulan.
Baca Juga:
Segini Besaran UMR Wilayah Jabodetabekjur Tahun 2025
Menurut Said Iqbal, kondisi tersebut menjadi ironi sekaligus menunjukkan perlunya keberanian pemerintah provinsi menggunakan diskresi dalam penetapan upah.
“Harusnya memalukan kalau upah di Bekasi dan Karawang lebih besar dari DKI,” ujar Said Iqbal.
Karena itu, KSPI menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan UMP Jakarta menjadi Rp 5,89 juta atau minimal setara dengan standar KHL.
Baca Juga:
Apindo Ingatkan Bahaya Kenaikan Upah Tinggi: Perusahaan Bisa Kolaps
“Gunakan diskresi dan jangan terpaku pada PP Nomor 49, karena upah yang kami harapkan Rp 5,89 juta, bahkan survei biaya hidup BPS menyebut Rp 15 juta,” tutup Said Iqbal.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.