WahanaNews.co | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak Wajib Pajak Besar Dua berhasil melampaui 100% target penerimaan.
Diketahui, per 23 Desember 2021, Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua (KPP LTO2) juga telah berhasil melampaui target.
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
Pihaknya telah mengumpulkan Rp 94,7 triliun dari target yang diamanahkan sebesar Rp 94,3 triliun.
"Pencapaian ini tumbuh 15% dari penerimaan tahun lalu dan masih akan meningkat sampai akhir tahun. Pencapaian target ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak yang semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya," kata Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Arif Yanuar dalam keterangan resmi, Senin (27/12/2021).
KPP Wajib Pajak Besar Dua mengadministrasikan pembayaran pajak dari wajib pajak besar yang bergerak di hampir semua sektor usaha.
Baca Juga:
Realisasi Penerimaan Pajak DJP Kalbar Capai 56,99 Persen Hingga Agustus 2024
Kantor itu disebut Arif sebagai miniatur DJP karena merupakan target KPP terbesar di seluruh Indonesia.
"Pencapaian target di LTO2 menggambarkan bahwa dunia usaha sudah mulai pulih. Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan pemerintah sudah
menunjukkan hasil yang memuaskan," tuturnya.