WahanaNews.co | Peringatan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli menjadi momentum untuk membangun semangat bersama dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memberikan dukungan terhadap program pencegahan stunting atau gangguan pertumbuhan pada anak balita melalui penyediaan sarana prasarana air bersih dan sanitasi.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
"Apabila anak-anak Indonesia tidak mendapatkan air bersih dan sanitasi yang baik,akan berisiko stunting, ini harus dihindari. Oleh karenanya Pemerintah gencar untuk melaksanakan program penyediaan air bersih dan sanitasi," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Dukungan infrastruktur diberikan Kementerian PUPR melalui program padat karya Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya berupa Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
Pelaksanaan kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) bertujuan untuk mendistribusikan anggaran infrastruktur kerakyatan hingga ke desa/pelosok serta mendorong perekonomian masyarakat dan memperluas lapangan pekerjaan.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Berdasarkan SK Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang penetapan lokasi fokus intervensi penurunan stunting, penyediaan infrastruktur air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2023 direncanakan tersebar di 246 kabupaten/kota di 12 provinsi dengan skema percepatan khusus.
Pada TA 2023, dukungan penanganan stunting Kementerian PUPR dilaksanakan secara bertahap melalui program Pamsimas di 964 desa dengan anggaran Rp385,6 miliar, sedangkan untuk Sanimas Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) tersebar di 1.890 desa dengan anggaran Rp661,5 miliar dengan target sasaran 66.150 Kepala Keluarga (KK) dan 28.350 tenaga kerja.
Program Pamsimas dan Sanimas berkontribusi pada pencegahan stunting melalui intervensi sensitif atau pengaruh tidak langsung, yakni dengan penyediaan sarana air minum dan sanitasi.