Sementara soal isu afiliator ini, Indra Kenz memberikan pernyataan, dia menilai binary option bukanlah judi seperti yang belakangan muncul. Semua orang bisa mendaftar sebagai user, tentu tanggung jawab ditanggung masing-masing user.
"Nah, yang perlu diketahui sebenarnya platform binary option mau itu Binomo, forex, dan yang lainnya itu sudah berjalan di Indonesia cukup lama, ya, sudah dari tahun 2010 ke atas," beber Indra Kenz di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/2).
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Nah, saya sebagai user, yang perlu dicatat, semua orang bisa mendaftar di sana, semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi itu jadi tanggung jawab masing-masing tetapi kan di sini seolah-olah saya yang membuat rugi," beber dia.
Dia meyakinkan binary option bukan bagian dari pidana judi. Karena itu, dia merasa namanya dicemarkan dengan tudingan yang belakangan diarahkan kepadanya.
"Tapi, kan ,nama saya dirugikan di sini karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi, padahal binary option tidak masuk kategori [pasal] 303 sebenarnya, bukan judi. Cuma, kan, isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar," beber dia.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Soal peran afiliator, Indra Kenz juga punya pandangan sendiri. "Jadi sebenarnya gini, afiliator yang dimaksud itu seperti apa, karena sebenarnya semua orang bisa jadi user, semua orang punya link reveral, dalam artian punya link afiliasi, bisa jadi siapa pun mendaftar bisa," ujar dia.
Sementara itu, pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa, menyayangkan adanya laporan Indra ke Polda Metro Jaya. Ia mengatakan pelaporan tersebut adalah suatu bentuk pembungkaman.
"Kalaupun ini benar klien kami tetap dilaporkan maka menurut kami ini cara-cara membungkam korban,” kata Mendrofa lewat keterangan tertulisnya.
Di lain pihak, menurut Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan, binary option adalah salah satu instrumen secara online yang cara kerjanya adalah investor memprediksi atau menebak harga suatu aset akan bergerak naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Mirip judi.