Moses Yigibalom, salah satu petani Kopi Tiom di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan sedang memanen ceri kopi dari pohon di kebunnya.
"Kopi Tiom adalah identitas dan harta karun dari Papua Pegunungan. Selama ini tantangan terbesar kami adalah pada proses pascapanen karena cuaca yang ekstrem. Dukungan PLN melalui teknologi penjemuran dan pendampingan ini adalah langkah strategis dalam memajukan komoditas unggulan daerah. Kami mengapresiasi PLN yang telah menjadi mitra pembangunan yang sangat memahami kebutuhan riil masyarakat di lapangan, sesuai dengan visi misi kami dalam kesejahteraan masyarakat petani dengan meningkatkan penghasilan," ungkap John.
Baca Juga:
Lewat Sustainability Day 2026, PLN Tegaskan Komitmen Transisi Energi Berkelanjutan
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa peran perusahaan kini tidak hanya terbatas pada penyediaan listrik, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
"PLN tidak hanya menghadirkan listrik, tetapi juga menghadirkan peluang. Melalui TJSL, kami ingin memastikan setiap program mampu menciptakan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat. Inilah bentuk creating shared value yang kami dorong bukan hanya memberi manfaat, tetapi juga menggerakkan ekonomi secara berkelanjutan," ujar Darmawan.
Keberhasilan program pemberdayaan ini turut membawa PLN UIW PPB meraih penghargaan Platinum Alignment dalam ajang Nusantara CSR Awards (NCSRA) 2026.
Baca Juga:
Dukung Operasional Data Center Microsoft, PLN Selesaikan Proyek Listrik di Cikarang dan Karawang
Pegawai PT PLN (Persero) bersama para petani lokal memamerkan hasil panen ceri merah Kopi Tiom di dalam fasilitas dome (kubah) penjemuran di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan program dalam mengubah pola bantuan konvensional menjadi investasi sosial yang terukur serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Secara kuantitatif, capaian program ini juga terlihat dari skor Corporate Economic Protection Index (CEPI) sebesar 2,76.